Jumat, 16 Desember 2016

tanggapan artikel



Agus Prastyo berkata...
saya sangat setuju jika ujian nasional jika diadakan,walaupun itu banyak menjadi perdebatan para pengamat pendidikan,kalau memang ujian nasional di ganti,hanya sekadar namanya saja tetapi ujian tetap di adakan. Hal ini sebagai bentuk tolak ukur dalam suatu evaluasi belajar di sekolah serta sebagai perbandingan dalam menentukan tingkat kemajuan pendidikan dalam suatu daerah yang ada di indonesia.
mengenai wacana pemerintah akan menyerahkan ujian pada tingkat sekolah dasar dan sekoah menengah,maka hal yang di lakukan pemerintah harus selektif mencari mereka pembuat naskah soal ujian,serta mempertimbangkan asas kredibilitas dan loyolitas agar ujian dapat berjalan sesuaai yang telah di cita-citakan.
Agus Prasetyo(3D/PBSI)
16 Desember 2016 02.35
Hapus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar